Jakarta, TopBusiness – PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (PT CMNP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Senin (30/12/2024). Rapat yang berlangsung di Gedung Citra Marga ini juga dapat diikuti secara daring oleh pemegang saham melalui fasilitas Electronic General Meeting System (EASY) KSEI.
Adapun hasil keputusan RUPSLB hari ini adalah menyetujui usulan perubahan pengurus Perseroan serta menerima pengunduran diri dari Feisal Hamka selaku Komisaris Utama Perseroan dan Olivia Allan selaku Komisaris Independen Perseroan serta pengunduran diri dari Fitria Yusuf selaku Direktur Utama Perseroan.
Dan oleh karena itu, RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat Feisal Hamka, Olivia Allan, dan Fitria Yusuf masing-masing dalam jabatannya selaku Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Utama Perseroan dan memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk yang telah disetujui dalam rapat tersebut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Dahnu Teguh Adrianto
Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk yang telah disetujui dalam rapat tersebut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Dahnu Teguh Adrianto
- Komisaris Independen: Dionisius Widijanto
- Komisaris Independen: Rizal Mallarangeng
Direksi
- Direktur Utama: Arief Budhy Hardono
- Direktur Independen: Hasyim
- Direktur Independen: Djoko Sapto M. Mulyo
Dalam keterangan resmi Perseroan yang diterima media, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mengucapkan terima kasih kepada Dewan Komisaris dan Direksi yang telah mengabdi, memberikan dedikasi, serta menjalankan tugas dan amanah mereka selama ini.
Perusahaan juga mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran Komisaris dan Direksi yang baru diangkat, dengan harapan dapat membawa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mencapai visi dan misi Perusahaan, serta melanjutkan perjalanan kesuksesan Perusahaan yang lebih baik di masa depan.
Selain itu pada kesempatan RUPSLB ini, adanya Kuasa Pemegang Saham yang menanyakan mengenai kelanjutan deposito yang ditempatkan pada Bank Yama yang belum terbayarkan oleh Pemerintah dan kejelasan terhadap NCD Unibank yang dimiliki Perseroan sebesar US$ 28.000.000.
Sedangkan, Kuasa Pemegang Saham lainnya meminta manajemen untuk mengusut tuntas terkait dengan NCD Unibank yang sudah hampir 20 tahun terabaikan dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari manajemen.
“Para kuasa pemegang saham meminta manajemen untuk segera menindaklanjuti hukum dan meminta pada kuartal pertama 2025 nanti sudah terdapat progress terkait Yama dan NCD Unibank,” tegas keterangan tersebut.
