TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Gelar RUPSLB, Bank OCBC NISP Resmi Jadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan

Busthomi
2 December 2025 | 16:09
rubrik: Capital Market
Perkuat Struktur Pendanaan, OCBC Terbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Senilai Rp1,5 Triliun

FOTO: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TopBusiness – PT Bank OCBC NISP Tbk (IDX: NISP) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebagai bagian dari komitmen Perseroan untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan.

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui dua mata acara yang diajukan, mencakup:

Pertama, persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna memenuhi ketentuan POJK No.30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

Kedua, persetujuan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris, Helen Wong, efektif tanggal 31 Desember 2025, dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris, Tan Teck Long dan Noel Gerald DCruz, sesuai dengan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi, yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan tahun 2028.

Penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah strategis Perseroan untuk memperkuat struktur organisasi, serta memastikan keberlanjutan operasional dalam ekosistem konglomerasi keuangan.

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan fondasi yang lebih solid untuk pertumbuhan jangka panjang bagi Perseroan.

Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Perseroan, menyampaikan optimisme untuk langkah Perseroan ke depan. Kata dia, dengan disetujuinya Perseroan untuk menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, perseroan meyakini bahwa langkah-langkah ini akan memperkuat kapabilitas Perseroan dalam menyediakan solusi yang semakin terintegrasi dan semakin relevan, untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang.

Sebelumnya, pada 29 September 2025, Perseroan telah menerima persetujuan dari OJK perihal Penunjukan Perseroan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) atas Konglomerasi Keuangan Group OCBC.

Dengan persetujuan tersebut, Perseroan direncanakan akan bertindak sebagai perusahaan induk dari entitas keuangan yang berada dalam struktur konglomerasi, dengan PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT Great Eastern General Insurance Indonesia, PT Great Eastern Life Indonesia, dan PT OCBC NISP Ventura sebagai anggota.

BACA JUGA:   Bank OCBC NISP Serukan Tren Masa Kini

“Kami percaya bahwa perjalanan transformasi ini akan membawa Perseroan menuju struktur yang semakin kuat dan adaptif. Dengan dukungan dari para pemegang saham, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan, kami berkomitmen untuk terus melangkah maju guna memberikan kontribusi positif dalam industri jasa keuangan di Indonesia,” kata Parwati, dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Tags: Perusahaan Induk Konglomerasi KeuanganPT Bank OCBC NISP TbkRUPSLB
Previous Post

Masuki Akhir Tahun, Performa Ekonomi RI Menguat

Next Post

Percepat Proyek Jalan Tol, CMNP Targetkan Pendapatan Rp4,18 Triliun di 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR