Jakarta, TopBusiness – Rapat Umum Pemegang Sukuk (sukukholders) atas Consent Solicitation PT Garuda Indonesia Tbk pada Rabu ini menyetujui perpanjangan masa pelunasan global sukuk limited senilai US$ 500 juta. Perpanjangan tersebut selama 3 tahun dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, sesuai dengan hasil pemungutan suara pada persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88 persen atau sebesar US$ 454.391.000 dari seluruh pokok sukuk.
“Dengan diperolehnya persetujuan atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, kami tentunya optimistis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi Covid-19,” kata dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukukholders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia dimasa yang penuh tantangan ini,” tambah dia.
Sebelumnya, Garuda Indonesia mencatatkan laba bersih sebesar US$ 6,98 juta atau Rp 97,72 miliar (asumsi kurs Rp 14.000) di 2019. Capaian ini sejalan dengan pendapatan perseroan yang naik 5,59 persen dari tahun 2018 menjadi US$ 4,57 miliar.
Pada 2019, Garuda juga berhasil mencatatkan perolehan positif laba usaha dengan nilai sebesar US$ 147,01 juta.
