Jakarta, TopBusiness—Unit Manager Communication, Relations, and CSR Regional Jawa Bagian Barat, Pertamina, Eko Kristiawan, mengatakan bahwa mengatakan bahwa total nilai transaksi nontunai sepanjang tahun 2020 di SPBU wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur mencapai lebih dari Rp 30 miliar. “Meningkat signifikan dibandingkan total nilai transaksi nontunai pada tahun sebelumnya,” kata Eko dalam keterangan pers yang diumumkan pagi tadi.
“Kami turut mengapresiasi masyarakat di 11 Kota/Kabupaten Bandung Raya dan Priangan Timur yang mulai beralih bertransaksi dengan metode nontunai di SPBU. Semoga masyarakat dapat terus merasakan efisiensi, keamanan dan kenyamanan bertransaksi melalui metode nontunai,” ungkap Eko.
Dikatakannya, Sebagai upaya mitigasi risiko penularan Covid-19, serta meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan transaksi pembayaran, Pertamina memperluas layanan transaksi pembayaran melalui metode nontunai di SPBU wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur, baik melalui penyediaan kanal pembayaran Electronic Data Capture (EDC) kartu kredit/debit, maupun melalui aplikasi MyPertamina.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya Pertamina atas upaya untuk terus mendorong dan memperluas layanan transaksi nontunai di wilayah Jawa Barat. Upaya yang dilakukan Pertamina ini menjadi salah satu terobosan penting untuk menyambut Pekan Ekonomi Digital 2021 yang digagas oleh Bank Indonesia.
Herawanto menambahkan, selain menekan potensi penularan Covid-19, dengan transaksi nontunai, masyarakat akan terhindar dari adanya uang palsu dan risiko kejahatan.
