TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Rasio Kredit Bermasalah Turun Ke 2,9 Persen Namun Pertumbuhan Kredit Melambat

Achmad Adhito
17 February 2017 | 14:55
rubrik: Finance

Jakarta- Perbankan nasional kembali  melakukan kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Hal itu terlihat dari pertumbuhan kredit hingga Desember 2016.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Slamet Edy Purnomo,menyampaikan  pertumbuhan kredit Desember 2016 turun dari 8,46 persen di November 2016 menjadi 7,87 persen ( yo.

Namum rasio kredit bermasalah justru membaik,”Risiko kredit Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terpantau berada dalam level manageable,” terang dia dalam siaran pers, Jumat(17/2/2017).

Jelasanya, Rasio NPL perbankan Desember 2016 baik gross maupun net menurun ke level 2,93 persen dan 1,24 persen dibandingkan pada bulan November 2016 yaitu NPL gross: 3,18 persen dan NPL net: 1,43 persen. Sementara itu, rasio NPF Desember 2016 tercatat pada level 3,26 persen sedikit meningkat dari posisi November 2016 sebesar 3,20 persen

Sementara  itu,  pertumbuhan piutang pembiayaan terus menunjukkan peningkatan dan tercatat sebesar 6,67 persen  yoy di Desember 2016 dibanding November 2016 sebesar 5,48 persen. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan tahun 2015 yang membukukan kontraksi 0,80 persen.

Sementara itu,Likuiditas dan permodalan LJK juga masih berada pada level yang baik. Indikator likuiditas perbankan dalam kondisi memadai, bahkan meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya.

Dari sisi permodalan, ketahanan LJK domestik secara umum berada pada level yang sangat mencukupi untuk mengantisipasi potensi risiko. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per Desember 2016 mencapai 22,93 persen. Di industri perasuransian, Risk-Based Capital (RBC) asuransi jiwa dan asuransi umum tercatat masing-masing sebesar 497% dan 267persen, jauh di atas ketentuan minimum yang berlaku. (Az)

BACA JUGA:   Bank Victoria Rilis Obligasi dengan Kupon 11,25%
Previous Post

Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Tetap 4,75 Persen

Next Post

Akhir 2016, Utang Luar Negeri Tambah 2 Persen Menjadi USD317 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR