Jakarta- Perbankan nasional kembali melakukan kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Hal itu terlihat dari pertumbuhan kredit hingga Desember 2016.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Slamet Edy Purnomo,menyampaikan pertumbuhan kredit Desember 2016 turun dari 8,46 persen di November 2016 menjadi 7,87 persen ( yo.
Namum rasio kredit bermasalah justru membaik,”Risiko kredit Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terpantau berada dalam level manageable,” terang dia dalam siaran pers, Jumat(17/2/2017).
Jelasanya, Rasio NPL perbankan Desember 2016 baik gross maupun net menurun ke level 2,93 persen dan 1,24 persen dibandingkan pada bulan November 2016 yaitu NPL gross: 3,18 persen dan NPL net: 1,43 persen. Sementara itu, rasio NPF Desember 2016 tercatat pada level 3,26 persen sedikit meningkat dari posisi November 2016 sebesar 3,20 persen
Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan terus menunjukkan peningkatan dan tercatat sebesar 6,67 persen yoy di Desember 2016 dibanding November 2016 sebesar 5,48 persen. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan tahun 2015 yang membukukan kontraksi 0,80 persen.
Sementara itu,Likuiditas dan permodalan LJK juga masih berada pada level yang baik. Indikator likuiditas perbankan dalam kondisi memadai, bahkan meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya.
Dari sisi permodalan, ketahanan LJK domestik secara umum berada pada level yang sangat mencukupi untuk mengantisipasi potensi risiko. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per Desember 2016 mencapai 22,93 persen. Di industri perasuransian, Risk-Based Capital (RBC) asuransi jiwa dan asuransi umum tercatat masing-masing sebesar 497% dan 267persen, jauh di atas ketentuan minimum yang berlaku. (Az)