TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pegawai Peruri Dapat Layanan KPR

Agus Haryanto
11 October 2019 | 14:29
rubrik: BUMN
Pegawai Peruri Dapat Layanan KPR

Jakarta, TopBusiness – BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BTN membangun perumahan pekerja untuk pegawai Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Sinergi saling menguntungkan itu dituangkan dalam nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Perum Percetakan Uang RI, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tentang Pemberian Manfaat Layanan Tambahan Berupa Fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah Dan Pinjaman Renovasi Perumahan Bagi Karyawan.

Dalam laman bpjsketenagakerjaan.go.id, yang terpantau di Jakarta, terlihat bahwa PKS ini ditandatangani langsung oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Dirut Perum Peruri, Dwina S Kencana Wati, dan Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Budi Satria di Kantor Pusat Peruri, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

“Ini adalah salah satu wujud nyata Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan yang langsung dirasakan oleh peserta berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) yang dapat dinikmati oleh seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan masa kepesertaan aktif selama 1 tahun, tertib administrasi kepesertaan, dan tidak menunggak iuran”, ungkap Agus.

Dalam projek FPPP ini BPJS Ketenagakerjaan berperan sebagai penyuntik dana kepada BTN untuk pembangunan rumah bagi pegawai Peruri sebanyak 66 unit di atas lahan seluas 6.233 m2 yang berlokasi di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Manfaat layanan tambahan FPPP BPJS Ketenagakerjaan dimaksudkan untuk meringankan beban pekerja dalam memiliki hunian pribadi dalam beberapa jenis fasilitas, yaitu Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjamam Renovasi Rumah (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

 

Penulis: Agus H

BACA JUGA:   Pemerintah Berikan Dukungan Sukses Penyelenggaraan FIBA Asia Cup 2021
Previous Post

Kemenkeu Gelar Bersih Pantai

Next Post

IHSG Kembali ke Level Psikologis 6.000 Poin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR