Jakarta, TopBusiness—Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 6,00%. Kemudian, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75%.
“Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam keterangan tertulis untuk wartawan (19/10/2023).
Dengan demikian, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1% pada 2023 dan 2,5±1% pada 2024.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM).
“Hal itu untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah,” papar gubernur BI tersebut.
BI pun, Perry mengatakan, melakukan penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal itu antara lain melalui stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Kemudian, lewat penguatan strategi operasi moneter untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market, dan lain-lain.
