Jakarta- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Luar Biasa (“RUPS-LB”) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2016 setara 35% dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak atau sebesar Rp2,669 trilliun.
“Sehingga pemegang saham akan mendapat Rp97,48 per lembar saham,” kata Direktur Utama BDMN. Sng Seow Wah usai melaksanakan RUPST di Jakarta, Rabu(12/4/2017).
Ia melanjutkan, 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai pendapatan yang ditahan untuk modal perusahaan.
Dalam RUPST/LB juga menyepakati pengunduran diri Emirsyah Satar selaku Komisaris (Independen) Perseroan. Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Muliadi Rahardja sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, RUPST menyetujui permohonan beliau untuk tidak diangkat kembali. Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah
Dewan Komisaris
- Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama
- Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
- Gan Chee Yen sebagai Komisaris
- Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)
- Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris
- Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)
Direksi
- Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama
- Vera Eve Lim sebagai Direktur
- Herry Hykmanto sebagai Direktur
- Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur
- Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai Direktur
- Adnan Qayum Khan sebagai Direktur
- Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
- Rita Mirasari sebagai Direktur (Independen)
Dewan Pengawas Syariah
- DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua
- H.Karnaen A Perwataatmadja, MPA, FIIS sebagai Anggota
- Hasanudin M. Ag. Sebagai Anggota