Jakarta, TopBusiness—Industri kimia hendaknya tidak perlu ragu untuk berinvestasi dalam aspek keselamatan di lingkungan industri untuk menekan risiko bahaya hingga sekecil mungkin.
“Karena potensi bencana yang diakibatkan oleh kelalaian justru akan membahayakan investasi dan industri,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus G. Kartasasmita, melalui keterangan resmi untuk wartawan (5/12/2024).
Menteri tersebut mengatakan bahwa pelaku industri nasional harus siap menghadapi tantangan global dengan menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja sebagai syarat utama meningkatkan daya saing.
Menperin pun, dalam seminar Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri, di Jakarta, mengatakan optimis bahwa melalui upaya mencegah-menanggulangi keadaan darurat, industri kimia dapat beroperasi dengan baik.
“Apalagi industri kimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.”
“Sektor kimia juga merupakan salah satu elemen penting dalam pengembangan struktur industri, mengingat berbagai jenis bahan kimia selalu dibutuhkan bagi hampir seluruh bidang industri,” ungkap dia. Pada triwulan III tahun 2024, tercatat nilai perdagangan di sektor industri kimia telah mencapai USD34,40 miliar.
“Adapun nilai ekspornya sebesar USD13,33 miliar. Angka ini meningkat sebesar 4,34% dibandingkan capaian pada tahun 2023. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa sektor kimia juga berperan sangat sentral dalam kontribusinya terhadap devisa negara,” papar menteri itu.
