Jakarta—Indonesia dan Denmark menandatangani kerja sama pemanfaatan energi angin. Di Jakarta (2/5/2017), Menteri ESDM RI Ignatius Jonan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Menteri Kerja Sama Pembangunan Denmark, Ulla Tornaes.
Menteri Jonan mengatakan, kerja sama ini akan mencakup pada sektor pendanaan dan pembiayaan berbagai proyek pembangkit listrik tenaga angin.
“Denmark sangat tertarik dengan Indonesia dalam pengembangan tenaga angin ini, karena kita memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan. Tentu pula, Denmark memiliki keungulan dalam industri kincir serta pembangkit tenaga angin ini. Semoga kerja sama ini dapat mengembangkan energi baru terbarukan.Target kita, bahwa di tahun 2025, porsi energi terbarukan mencapai 23%.”
Lantas, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, Indonesia mempunyai 16 titik wilayah yang punya potensi besar untuk proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga angin.
“Baru diserahkan, peta potensi energi angin. Yang penting, kita itu pasti punya potensi lumayan. Sementara ini 16 (titik) angin,” kata dia.
Dari 16 titik tersebut, lanjut Rida, pemerintah Indonesia dan Denmark akan fokus pada 10 titik terlebih dulu lantaran dianggap paling potensial. Namun dia belum mau menyebut secara detail 10 titik lokasi tersebut.
Menurut Rida, hingga saat ini Denmark telah menanamkan investasinya di pembangkit listrik tersebut untuk sejumlah wilayah, seperti di Solo, Jawa Tengah, yang ditargetkan selesai pada 2018.
Selain itu, ada juga sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga angin yang tengah dibangun seperti di Jeneponto dan Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. (Albarsah)