Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00033/BEI.WAS/02-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Tira Austenite Tbk dengan kode emiten TIRA.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Tira Austenite Tbk (TIRA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi melalui idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Tira Austenite Tbk (TIRA) pada tanggal 11 Februari 2025. Penghentian sementara perdagangan saham PT Tira Austenite Tbk (TIRA) tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Tira Austenite Tbk (TIRA).
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Aji.
