Jakarta, TopBusiness—Berdasarkan laporan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil secara wholesales (produsen ke dealer) pada Januari 2025 mengalami penurunan 11,3 persen secara tahunan (y-o-y/year on year). Sementara itu, sepanjang tahun 2024, penjualan secara wholesales hanya 866.000 unit atau mengalami penurunan 13,9 persen dibandingkan tahun 2023.
“Tentu dengan kondisi pasar yang sedang lesu ini, kita semua stakeholders termasuk pemerintah perlu mencari terobosan-terobosan agar konsumen kembali bisa atau memiliki minat untuk belanja otomotif,” papar Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus G. Kartasasmita, dalam keterangan resmi untuk media, hari ini.
Menurut Menperin, pemerintah tidak akan tinggal dalam menghadapi kondisi saat ini, dengan telah menjalankan upaya yang strategis seperti penerbitan paket stimulus ekonomi pertama, yang tujuannya antara lain untuk menjaga daya beli masyarakat. Hal itu termasuk mendukung sektor otomotif dan mendukung langkah menuju transisi hijau.\
“Alhamdulillah, akhirnya pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif mobil hybrid. Jadi, tentu saya berharap atas kegiatan IIMS tahun ini, akan mampu menggairahkan kembali minat calon konsumen untuk belanja otomotif,” ujar menteri itu.
Menperin menambahkan, industri otomotif selama ini memberikan kontribusi yang signfikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Karena di dalam sektor ini ada yang kita sebut dengan backward linkage dan juga forward linkage, yang pada gilirannya bisa memperkuat atau bisa memerlemah ekonomi nasional,” jelasnya.
Berdasarkan perhitungan, penurunan penjualan mobil pada tahun 2024 berdampak juga terhadap penurunan ekonomi, yakni untuk backward linkage-nya sebear Rp5,4 triliun dan forward linkage-nya Rp4,6 triliun.
“Tentu secara umum, ke depan perekonomian, termasuk industri manufaktur ini telah dan akan dihadapkan pada kondisi atau challenge yang sangat unik dan berat,” ujar menteri tersebut.
Menurutnya, dinamika geopolitik saat ini begitu dinamis, termasuk dengan kembali terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat. “Ini harus terus-menerus kita ikuti, tentu akan memengaruhi industri dalam negeri dan pada gilirannya juga akan memengaruhi perekonomian nasional,” lanjut dia.
Selain tantangan global, industri dalam negeri juga mengalami tekanan dari internal. Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi-regulasi yang dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif serta dapat membangun industri nasional yang tangguh dan juga progresif.
