TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Baru Diresmikan di Indonesia, Apa Itu Bullion Bank?

Nurdian Akhmad
27 February 2025 | 08:12
rubrik: Business Info
Penjualan Emas Antam Naik 303%!

Ilustrasi emas. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu (26/2/2025) meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dilaksanakan di The Gade Tower, Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta. Bank emas atau bullion bank ini menjadi yang pertama di Indonesia.

Peresmian itu ditandai dengan memasukkan batangan emas ke dalam treasure box oleh Presiden Prabowo Subianto. Lantas apa itu bullion bank? Secara umum, bullion bank adalah bank atau lembaga keuangan yang menyediakan layanan terkait emas batangan atau bullion. Fungsi utamanya meliputi:

Simpanan emas, memungkinkan masyarakat menyimpan emas dalam bentuk akun emas yang dapat diklaim kapan saja.

Pembiayaan emas, di mana bank memberikan pinjaman atau pembiayaan berbasis emas. Perdagangan emas, mencakup transaksi jual beli emas dalam skala besar.

Penitipan emas, menawarkan penyimpanan emas dengan keamanan tinggi.

Lembaga ini sering kali berperan sebagai perantara dalam pasar emas global, bekerja sama dengan pertambangan, perusahaan perhiasan, serta investor besar.

Berdasarkan POJK 17/2024, kegiatan usaha bulion hanya dapat dilakukan oleh lembaga jasa keuangan tertentu, seperti bank umum dan perusahaan pembiayaan. Beberapa ketentuan utama dalam regulasi ini antara lain: Modal minimum sebesar Rp 14 triliun bagi penyelenggara usaha bulion. Standar emas yang harus memenuhi SNI atau standar internasional seperti London Bullion Market Association (LBMA).

Simpanan emas dikategorikan sebagai unallocated account, di mana emas yang disimpan nasabah dapat digunakan untuk pembiayaan atau perdagangan. Penitipan emas berbasis allocated account, yang berarti emas tersebut tidak boleh digunakan oleh bank. Pelaporan rutin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Meskipun sama-sama bergerak di sektor keuangan, bullion bank berbeda dengan bank konvensional dalam beberapa aspek. Aset utama yang dimiliki bullion bank adalah emas, bukan mata uang atau kredit seperti yang umum pada bank konvensional.

BACA JUGA:   Revitalisasi Stadion Maguwoharjo, Menteri PU: Sudah Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Selain itu, bullion bank memiliki fungsi penyimpanan emas yang dapat digunakan untuk transaksi atau investasi, serta beroperasi dalam jaringan perdagangan emas internasional yang melibatkan lembaga seperti LBMA.

Dalam sambutan peresmian Layanan Bank Emas, Presiden Prabowo Subianto berharap adanya bank emas dapat meningkatkan PDB sekitar Rp245 triliun, membuka lapangan pekerjaan baru sebanyak 1,8 juta, memperkuat devisa, dan membantu menghemat devisa negara karena emas akan dikelola di dalam negeri dari hulu hingga hilir.

Tags: Bullion bankpegadaian
Previous Post

Akhirnya RI dan Apple Sepakati Banyak Hal, Simak!

Next Post

Ada Potensi Net Sell Asing, Selektif Pilih Rekomendasi Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR