Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00047/BEI.WAS/02-2025, menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk dengan kode emiten BESS.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi di laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Untuk itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
