Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00051/BEI.WAS/02-2025 menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Kentanix Supra International Tbk dengan kode saham KSIX.
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 3 Maret 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
