TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Menurun: Posisi Investasi Internasional RI

Achmad Adhito
10 March 2025 | 14:01
rubrik: Ekonomi
Program Padat Karya Serap  263.646 Pekerja

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2024 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada akhir triwulan IV 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 245,3 miliar dolar AS,. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2024 sebesar 270,4 miliar dolar AS.

“Penurunan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN),” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso (10/2/2025).

Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong kenaikan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2024 tercatat sebesar 522,8 miliar dolar AS, naik 0,6% (qtq/ouarter to quarter) dari 519,7 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2024.

Adapun posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi lainnya. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2024 turun 2,8% (qtq) menjadi 768,1 miliar dolar AS dari 790,0 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2024.

Secara keseluruhan tahun 2024, PII Indonesia juga mencatat penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2023. Kewajiban neto PII Indonesia turun dari 257,9 miliar dolar AS pada akhir 2023 menjadi 245,3 miliar dolar AS pada akhir 2024.

BACA JUGA:   Rupiah Terus Melemah, BI Isyaratkan Naikkan BI Rate
Tags: aset finansial luar negeribank indonesiaposisi investasi internasional
Previous Post

Kementerian ESDM Tegaskan Mutu BBM Sesuai Spesifikasi

Next Post

OJK Terbitkan Peraturan Tentang Derivatif Keuangan dengan Aset Underlying Efek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR