Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mengambil keputusan untuk menghentikan atau membekukan sementara perdagangan (trading halt) usai laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas hingga 5%.
“Dengan ini, kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%,” demikian seperti keterangan resmi BEI, yang disampaikan Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris BEI, Selasa (18/3/2025).
Langkah ini, kata Kautsar, dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” ujarnya.
