Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-UPT-00058/BEI.WAS/03-2025, PT Bursa Efek Indonsia memperkenankan saham PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH) diperdagangkan di pasar reguler dan tunai.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi di website idx.co.id, Jakarta.
Sebagaimana diketahui, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00054/BEI.WAS/03-2025 tanggal 19 Maret 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH) di pasar reguler dan tunai.
maka, lanjut Aji, dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH) dibuka kembali mulai sesi I tanggal 21 Maret 2025.
