Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00061/BEI.WAS/04-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Trust Finance Indonesia Tbk (TRUS).
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Trust Finance Indonesia Tbk (TRUS), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham TRUS pada tanggal 11 April 2025. Penghentian sementara perdagangan saham PT Trust Finance Indonesia Tbk (TRUS) tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
