Jakarta, TopBusiness – PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) mulai Sabtu, 19 April 2024 pukul 07.00 WIB.
Dalam keterangan resmi, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Binjai – Tanjung Pura yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan tarifnya.
Pengguna jalan yang melintas dari arah Binjai menuju Pangkalan Brandan maupun sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol.
“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Pangkalan Brandan dan sebaliknya adalah sebesar Rp 81.000,-. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Pangkalan Brandan,” ujar Adjib.
