Jakarta, TopBusiness – Dengan berdasarkan pada Pengumuman No. Peng-UPT-00065/BEI.WAS/04-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, melalui website idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00063/BEI.WAS/04-2025 tanggal 22 April 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (suspensi) saham PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT).
Maka, lanjut Aji, dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 24 April 2025.
