TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

7 Perusahaan Tambang Batubara Wajib Lakukan Hilirisasi

Albarsyah
7 May 2025 | 14:10
rubrik: Business Info
Kuartal I 2018, Produksi Batubara Indonesia Menyusut

Ilustrasi aktivitas di daerah pertambangan batubara. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan tujuh perusahaan pertambangan batu bara yang diwajibkan untuk melaksanakan hilirisasi batu bara. Hal ini dilakukan agar ada nilai tambah dari komoditas batu bara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno mengatakan kewajiban hilirisasi tersebut ditujukan bagi perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai kelanjutan operasi dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Terkait dengan hilirisasi batu bara, hiliriasi batu bara diwajibkan kepada pemegang IUPK sebagai kelanjutan operasi. Artinya ini hanya berlaku bagi tujuh PKP2B generasi 1. Ini tujuh pak yang punya kewajiban untuk hilrisasi,” kata Tri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (6/5/2025).

“Ini masih mengalami beberapa kendala, masih ada diskusi yang perlu dilakukan. Tetapi ini sudah jadi atensi dan di supervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya.

Adapun 7 perusahaan yang diwajibkan untuk melakukan hilirisasi, diantaranya yakni PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Andalan Indonesia (AADI), PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Tanito Harum, PT Berau Coal.

Sementara itu, Tri mengungkapkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tidak diwajibkan untuk melakukan hilirisasi.

“Terkait hilirisasi bukit asam, sebenarnya dia tidak punya kewajiban hilirisasi, karena dia memiliki IUP. Terkait dengan IUP itu mau melakukan silahkan, kalau tidak ya tidak papa,” katanya.

BACA JUGA:   Keselamatan Jembatan Bailey Terancam, Kendaraan ODOL Diminta Menghindar di Sumatera
Tags: tambang batubara
Previous Post

Pertamina Luncurkan Jejak Keberlanjutan, Dorong Pekerja Tingkatkan Pengetahuan Dekarbonisasi

Next Post

Presiden Prabowo: RI Tidak Perlu Impor BBM!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR