TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bisnis Hotel Terpuruk, PHRI DKI Jakarta Minta Pemerintah Longgarkan Anggaran

Nurdian Akhmad
26 May 2025 | 16:15
rubrik: Business Info
RUPST PUDP Sepakat Tebar Dividen Tunai

FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta) mendesak pemerintah melonggarkan anggaran perjalanan dinas untuk menunjang tingkat keterisian hotel dan restoran di Jakarta.

Berdasarkan hasil survei terbaru yang dilakukan Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta) pada April 2025 terhadap anggotanya, ditemukan bahwa 96,7 persen hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian sepanjang kuartal I 2025.

Seiring dengan itu, banyak pelaku usaha terpaksa melakukan pengurangan tenaga kerja serta menerapkan berbagai strategi efisiensi operasional.

“Industri ini tengah menghadapi tekanan berat dari berbagai sisi. Tingkat hunian hotel mengalami penurunan, sedangkan biaya operasional meningkat tajam dan membebani kelangsungan usaha,” kata Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono ddalam keterangan resminya, Senin (26/5).

Lebih lanjut, BPD PHRI DKI Jakarta mengidentifikasi faktor utama yang menyebabkan kondisi sektor perhotelan ini memburuk. Pertama, penurunan tingkat hunian yang berimbas ke penurunan pendapatan.

Masih melalui hasil survei yang sama, sebanyak 66,7 persen responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah.

Penurunan dari pasar pemerintah ini semakin memperburuk ketergantungan industri hotel terhadap wisatawan domestik.

Hal ini terjadi karena kontribusi wisatawan mancanegara (wisman) terhadap kunjungan ke Jakarta masih tergolong sangat kecil.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa dari tahun 2019 hingga 2023, rata-rata persentase kunjungan wisman hanya mencapai 1,98 persen per tahun jika dibandingkan dengan wisatawan domestik.

Kondisi ini mencerminkan kurang efektifnya strategi promosi dan program pemerintah dalam mendatangkan turis mancanegara, khususnya ke Jakarta.

Ketidakseimbangan struktur pasar menunjukkan perlunya pembenahan strategi promosi dan kebijakan pariwisata yang lebih efektif untuk menjangkau pasar internasional.

BACA JUGA:   Biznet Festival 2024 Digelar di Bali

“Kedua, kenaikan biaya operasional. Tidak hanya dihadapkan pada berkurangnya pasar, pelaku usaha hotel juga harus menanggung peningkatan biaya operasional yang signifikan,” kata dia.

Tarif air dari PDAM mengalami kenaikan hingga 71 persen, sementara harga gas melonjak 20 persen. Beban ini diperberat dengan kenaikan tahunan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tercatat

Kemudian, kerumitan regulasi dan sertifikasi. Pelaku industri juga dihadapkan pada tantangan administratif berupa regulasi dan sertifikasi yang dinilai rumit dan memberatkan.

Banyaknya jenis izin yang harus dipenuhi, seperti izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, hingga perizinan minuman beralkohol. Selain itu, proses birokrasi yang panjang, duplikasi dokumen antarinstansi, serta biaya yang tidak transparan dinilai menghambat kelangsungan usaha.

“Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi para pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah,” kata dia.

Dia menekankan, pada anpa langkah konkret dan strategi pemulihan yang tepat, industri perhotelan sebagai salah satu tulang punggung pariwisata dan menyerap tenaga kerja berpotensi mengalami krisis berkepanjangan yang dampaknya bisa meluas ke sektor lain.

Sutrisno menyebut, dengan tekanan dari sisi pendapatan dan biaya yang tidak seimbang, banyak pelaku usaha mulai mengambil langkah-langkah antisipatif.

“Sebanyak 70 persen responden dalam survei BPD PHRI DK Jakarta menyatakan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan, mereka akan terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan,” tegasnya.

Responden memprediksi akan melakukan pengurangan karyawan sebanyak 10-30 persen. Selain itu, 90 persen responden melakukan pengurangan daily worker dan 36,7 persen responden akan melakukan pengurangan staf.

Tags: bisnis hotelPHRI
Previous Post

Awal Pekan, IHSG di Zona Merah

Next Post

Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Padang – Sicincin Mulai 28 Mei

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR