Jakarta, BusinessNews Indonesia— PT Jamkrida dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, menandatangani nota kesepahaman hari ini di Jakarta. Hal itu terkait kesepakatan terkait pengembangan koperasi serta usaha kecil dan menengah (UKM) di ibu kota yang berada dalam naungan Kadin DKI.
Sebagai penjamin kredit, Jamkrida ingin membantu penjaminan dan pembiayaan bagi UMKM.
Penandatangannan mota kesepahaman ini langsung dilaksanakan oleh Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Eddy Kuntadi dan Direktur Utama Jamkrida Chusnul Maarif.
Eddy Kuntadi mengatakan, pihaknya sangat mendukung penuh usaha dari Jamkrida yang ingin membantu para usahawan mikro, kecil, dan menengah dalam hal pembiayaan dan penjaminan kredit.
Eddy melanjutkan, “Kami selaku wadah yang menaungi para pelaku UKM tentunya sangat mendukung penuh usaha dari pihak Jamkrida dalam bentuk pemberian penjaminan untuk membantu UKM dan koperasi yang sudah terdaftar sebagai anggota Kadin DKI, guna memperoleh kredit maupun penjaminan non-kredit, pengadaan barang dan jasa, melalui penerbitan surety bond.”
Sementara itu, Chusnus Maarif berharap kerja sama ini bisa berjalan lancar. Ia juga mengatakan, selain membantu dalam hal penjaminan atau kredit bagi para pelaku UMKM dan koperasi, pihak Kadin DKI pun dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki Jamkrida.
