Jakarta, BusinessNews Indonesia—Terciptanya iklim investasi yang kondusif guna menunjang program pembangunan adalah hal yang patut menjadi perhatian banyak pihak. Membahas kebijakan publik, The Indonesian Institute of Advanced International Studies (Inadis) menyelengarakan diskusi di Jakarta kemarin, agar para pengambil kebijakan publik bisa lebih baik dalam menetapkan kebijakan tersebut.
Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti menyampaikan bahwa perubahan dalam lingkungan domestik serta lingkungan global, yang sejak dasawarsa lalu semakin cepat, perlu diperhitungkan secara cermat.
Hal ini mendesak karena mulai tahun 2021, dunia akan melihat masuknya generasi millenial dalam berbagai bidang kehidupan bernegara, di dalam posisi yang dominan. “Disinilah perhitungan-perhitungan bisnis akan mulai menghadapi tantangan-tantangan dari perhitungan-perhitungan kepentingan nasional. Isu-isu yang dihadapi Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia saat ini mulai membawa potensi-potensi missmatch. Meskipun demikian, dalam situasi apapun mestinya ada kepentingan bersama di antara dua belah pihak,” tegas Dorojatun.
Sementara itu, anggota komisi VII DPR-RI Fadel Muhammad menyatakan, masalah utama yang menghambat investasi di Indonesia adalah ketiadaan ketentuan assume and discharge yang menciptakan ketidakstabilan dan ketidakpastian hukum (stabilization clause). ”Harus ada kebijakan fiskal yang berperan sebagai instrumen yang mampu memberikan kepastian hukum, mendukung iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas, secara konsisten dan stabil, melalui administrasi yang sederhana,” tegas Fadel.
Analis kebijakan mineral Rachman Wiriosudarmo dalam paparannya menyampaikan, perlunya paradigma baru dalam melihat peran sumber daya mineral dalam pembangunan. Kemanfaatan sumber daya alam seharusnya digunakan untuk pembangunan sumber daya manusia yang sangat besar baik di hulu (upstream), hilir (downstream), maupun side stream. Efek pengganda tersebut harus dikelola oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, ujar Rachman.
Pengamat politik Riaty Raffiudin menyoroti seberapa jauh kebijakan-kebijakan pada masa reformasi telah meningkatan potensi bangsa Indonesia dalam menghadapi korporasi-korporasi multinasional atau transnasional.Apabila aspirasi dan partisipasi masyarakat termasuk lembaga nonpemerintah dan nonbisnis tidak dilibatkan, akan sulit untuk mendapatkan iklim bisnis kondusif yang mensejahterakan masyarakat, tegas Riaty.
