Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00111/BEI.WAS/07-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Map Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) pada tanggal 2 Juli 2025.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Map Boga Adiperkasa Tbk (MAPB), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi di laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham dengan kode emiten MAPB tersebut pada tanggal 2 Juli 2025.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Map Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
