Jakarta, TopBusiness – Kementerian Koperasi atau Kemenkop menekankan pentingnya transformasi koperasi desa/kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih agar benar-benar dapat menjadi entitas atau badan usaha yang produktif, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.
Hal ini ditegaskan Menkop, Budi Arie Setiadi, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes/kel Merah Putih se-Provinsi Jawa Barat secara daring, Kamis (3/7).
Menkop Budi Arie mendorong agar kopdes/kel Merah Putih benar-benar dapat menjadi lembaga ekonomi yang melayani kebutuhan nyata warga dari dapur rumah tangga hingga urusan kesehatan dan pembiayaan terutama di desa/kelurahan bukan hanya sekadar program. “Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik,” kata Menkop Budi Arie dalam kop.go.id.
Berdasarkan data statistik, secara nasional saat ini telah terbentuk 80.480 Kopdes/kel Merah Putih, dimana sebanyak 93,04 persen atau 74.877 unit Kopdes/kel Merah Putih telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Menkop mengapresiasi kinerja dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena berkat kegigihannya dalam mendampingi pembentukan/pendirian koperasi, saat ini seluruh desa atau 100 persen telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) dan sebanyak 5.941 koperasi atau 99,73 persen telah memiliki legalitas Badan Hukum Koperasi.
“Capaian ini tidak hanya menggambarkan kesungguhan pemerintah daerah dan pusat, tetapi juga semangat gotong royong masyarakat desa dalam membangun institusi ekonomi berbasis kekeluargaan,” katanya.
