Jakarta, TopBusiness – Berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00116/BEI.WAS/07-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) pada tanggal 15 Juli 2025.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, dalam website idx.co.id, di Jakarta, hari ini.
Suspensi saham dengan kode emiten MFIN pada tanggal 15 Juli 2025. Penghentian sementara perdagangan saham dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
