Jakarta, TopBusiness – Dengan berdasarkan Pengumuman No. Peng-SPT-00127/BEI.WAS/07-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspense saham PT Archi Indonesia Tbk atau kode efek ARCI di pasar reguler dan tunai.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, melalui website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham dengan kode efek ARCI di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 22 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
