Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00137/BEI.WAS/07-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), dalam rangka cooling down.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) pada tanggal 29 Juli 2025. Penghentian sementara perdagangan saham dengan kode emiten, PGUN tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
