Jakarta, TopBusiness – PT Pelayaran Bahtera Adhiguna atau BAg tahun ini untuk kedua kalinya kembali masuk nominasi mengikuti ajang penilaian dan wawancara penjurian untuk penghargaan “TOP GRC Awards 2025”. Presentasi dan wawancara penjurian telah dilakukan pada Senin, (28/07/2025) secara daring melalui aplikasi zoom meeting oleh Direktur Utama PT Pelayanan Bahtera Adhiguna, Tri Susanto beserta jajaran direksi yang juga dihadiri Dewan Komisaris (Bayu Adji Megananda).
Jajaran direksi yang hadir di antaranya, Direktur Keuangan (Dirkeu)- Didik S Yuwono, Direktur Operaskonal (Dirop)- Idaman). Selain itu juga diikuti tim lain, Sekretaris Perusahaan (Sekper)- Nova Mariona, Manajemen Tata Kelola- Maharsi Aditya, Manajemen Hukum & Kepatuhan- Hindriyajati Surya, serta Manajemen Risiko- Aniq Lutfi.
Sedang tim juri penilai terdiri DR. Melani K. Harriman (CEO Melani K. Harriman & Associates), Prof. DR. Satya Arinanto (Guru Besar – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI), Benyamin De Haan (Senior Advisory MSI Group), As’ad Nugroho (Senior Business Consuktant Dyantra) yang dimoderatori Ahmad Chury (MSI Group).
Presentasi dan wawancara penjurian diawali opening speech (sambutan pembukaan) Direktur Utama PT Pelayanan Bahtera Adhiguna, Tri Susanto yang menekankan komitmen Perusahaan dalam mengimplementasikan prinsip GRC (Governance, Risk Management & Compliance) dalam setiap aktivitas sebagai bagian penting keberlanjutan bisnis perusahaan. Perusahaan menerapkan prinsip dan fungsi GRC secara terencana, selaras dengan dinamika dan tantangan bisnis yang berkembang. Dalam hal ini, perusahaan juga memiliki kelengkapan dan infrastruktur dan sistem untuk mendukung pelaksanaan GRC ini.
“Sesuai komitmen induk Perusahaan, di internal kami senantiasa juga mengutamakan aspek tata kelola, risiko, dan kepatuhan selras dengan prkatik GCG yang diimplementasi di seluruh proses bisnis untuk mencapai target bisnis keberlanjutan,” ungkap Tri Susanto.
Presentasi lebih lanjut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan (Sekper) BAg- Nova Mariona. Kepada dewan juri TOP GRC Awards 2025, ia mengawali presentasi dengan menyampaikan sekilas profil perusahaan, visi, misi dan kinerja usaha perusahaan yang meningkat, antara lain berkat konsistensi dan komitmen kuat dalam implementasi GRC, ESG dan juga aspek pendukung lainnya.
Dijelaskan bahwa PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (BAg) merupakan perusahaan pelayaran nasional yang merupakan anak perusahaan dari PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI)- yang merupakan sub-holding dari PT PLN (Persero). Perusahaan ini bergerak di bidang jasa angkutan laut, khususnya pengangkutan batubara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN dan juga Independent Power Producer (IPP).
Selain pengangkutan batubara, BAg juga mengembangkan bisnis lain seperti pengangkutan gas, BBM, dan biomassa, serta berencana mengembangkan teknologi hidrogen untuk dekarbonisasi sektor pelayaran. “Aktivitas usaha BAg berperan pemnting dalam rangka mengamankan pasokan untuk pembangkit milik PLN Group dan IPP untuk Security of Supply dan memberikan nilai tambah dalam ekosistem penyediaan listrik nasional,” ujarnya.
Perusahaan memiliki Visi “Menjadi Perusahaan Pelayaran Global dalam Solusi Logistik Energi Primer Terintegrasi”. Sedangkan misinya ada empat, Pertama menjamin keamanan pasokan energi primer sektor ketenagalistrikan. Kedua, melaksanakan pengembangan usaha secara global dan berkelanjutan. Ketiga, mengembangkan kompetensi dalam shipping practices dan logistik. Keempat, menerapkan sistem manajemen yang berprinsip GCG, ESG dan kepentingan stakeholder.
“Sesuai visi dan misi, perusahaan terus berupaya mengoptimalkan bisnis transportasi laut untuk pengangkutan energi primer (Batubara, BBM dan gas serta bisnis penunjang (jetty management, dredging dan keagenan). Kami juga berkomitmen menyelenggarakan bisnis yang berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),» ungkapnya.
Disebutkan, dari sisi kinerja, perusahaan juga terus menunjukkan ketahanan bisnis yang solid. Tahun 2024, total tonase shipment yang diangkut sampai dengan Desember 2024 sebesar 37,28 Juta ton. Perusahaan di waktu yang sama membukukan total pendapatan di tahun 2024 mencapai Rp 5,88 triliun. Sampai dengan Desember 2024, total aktiva BAg mencapai Rp 6,06 triliun.
Terkait keberlangsungan bisnis dan hubungan dengan GRC, perusahaan memandang bahwa integrasi kedua menjadi sangat penting untuk pertumbuhan bisnis. Perusahaan melakukan integrasi GRC dengan program-program ESG (Environmental, Social, and Governance).
Selain itu, BAg juga telah menginisiasi langkah konkret menuju bisnis ramah lingkungan seperti penggunaan bahan bakar rendah emisi, pengembangan sistem onshore power supply, dan studi pemanfaatan energi hidrogen untuk kapal. Di sisi sosial, perusahaan juga aktif dalam program tanggung jawab sosial seperti rehabilitasi mangrove dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Semua itu dilakukan dalam kerangka GRC yang memastikan bahwa setiap inisiatif memiliki arah strategis yang selaras dengan visi keberlanjutan.
Dalam hal ini, BAg telah menerapkan kebijakan tata Kelola Perusahaan di lingkungan BAg berdasarkan Peraturan Direksi BAg No. A.778/SP.101/DIRUT-2024 tentang Pedoman Implementasi Good Corporate Governance (GCG), serta implementasi GRC untuk setiap pengambilan keputusan pada aksi korporasi dan operasional. Seluruh aktivitas terkait implementasi GRC, ESG dan dampaknya pada keberlanjutan Perusahaan telah dituangkan dalam Sustainability Report tahun 2023. Selain itu juga ada regulasi eksternal yang menjadi acuan, yakni Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 Tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perusahaan juga memiliki kelengkapan sistem dan infrastruktur GRC (Governance, Risk, and Compliance) sebagai upaya organisasi untuk memastikan bahwa Perusahaan memiliki sistem dan infrastruktur yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan. Hal ini melibatkan penerapan kerangka kerja, proses, dan teknologi yang terintegrasi untuk mengelola tata kelola, risiko, dan kepatuhan secara efektif.
Dalam hal ini BAg memiliki komite/ organ dalam pelaksanaan GRC. Di antaranya Sekretaris Perusahaan (Di bawah Direksi) yang memiliki tugas memastikan jalannya/pelaksanaan GRC dalam setiap pengambilan Keputusan, baik aksi korporasi maupun operasional. Manajer Tata Kelola dan Kesekretariatan (di bawah Direksi) dengan tugas utama memastikan pelaksanaan Tata Kelola telah berjalan dengan baik. Manager Hukum dan Kepatuhan (Di bawah Direksi) dengan tugas utama memastikan Perusahaan patuh pada aturan yang berlaku.
Selain itu ada Komite Risiko (di bawah Komisaris) dengan tugas utama meningkatkan kualitas pengawasan dan memberikan nasihat kepada Dewan Komisaris dalam Menejemen Risiko Perusahaan. Ada juga Komite Tata Kelola (Di bawah Komisaris) dengan tugas utama Membantu Dewan Komisaris dalam mengkaji kebijakan Tatakelola (GCG) yang disusun oleh Direksi serta mengevaluasi penerapannya. Namun tidak terbatas pada bidang etika bisnis dan tanggung jawab sosial Perusahaan.
Terkait penerapan GCG dan GRC, perusahaan juga telah membangun sistem aplikasi untuk whistle blowing system (WBS), untuk akses pelaporan dugaan pelanggaran yang terjadi di perusahaan. BAg telah menyusun pedoman terkait Pengelolaan WBS yang telah terintegrasi dengan PLN Holding sebagaimana diatur dalam Perdir No. 0002.P/DIR/20240014.P/DIRUT/2023 tentang Perubahan Pertama atas Perubahan Direksi Nomor 0023.K/DIR/2022 tentang Sistem Pengaduan Pelanggaran (Whistle Blowing System) di lingkungan PT Pelayaran Bahtera Adhiguna. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Pelayaran Bahtera Adhiguna tentang Kebijakan Pengelolaan Pengaduan Pelanggaran (Whistle Blowing System) bagi Dewan Komisaris dan Direksi PT Pelayaran Bahtera Adhiguna nomor K-05/DK/K/XI/2024 dan 0011.K/DIR/2024.
Sebagai upaya untuk menghindari Conflict of Interest dan pelaksanaan proses pengendalian internal dalam perusahaan, semua pengambilan dalam BAg harus berprinsip pada 4 Eyes Principle yang sejalan dengan metode pertahanan 3 lini (penerapan Three lines of defence) dan melalui mekanisme GRC.
Dalam penerapan metode pertahanan 3 lini di BAg, lini pertama diisi oleh Risk Owner dalam hal ini adalah pemilik proses bisnis, untuk lini kedua adalah Risk Adviser yakni bidang Manajemen Risiko BAg dan Lini ketiga adalah SPI, dan Organ-organ Dewan Komisaris seperti komite audit dan komite risiko.
Hal-hal lain terkait Implementasi Manajemen Risiko, PT BAg secara konsisten telah melakukan implementasi manajemen risiko yang tercermin pada: Identifikasi dan Penetapan Risiko Utama Perusahaan sebagai bagian dari Risk Based RKAP, Pelaporan Manajemen Risiko PT Pelayaran Bahtera Adhiguna secara periodik, Penilaian Risk Maturity Level, Pengembangan Kualifikasi dan Sertifikasi Organ Pengelola Risiko, Implementasi Mekanisme GRC dan 4 Eyes Principle dalam Pengambilan Keputusan serta Upaya dalam meningkatkan budaya risiko dalam Perusahaan.
Perusahaan juga telah membuat pedoman hubungan induk dan anak Perusahaan. Dalam rangka penyelarasan arah dan strategi pengelolaan Anak Perusahaan/Perusahaan Afiliasi, PT BAg telah Menyusun Pedoman Pengelolaan Anak Perusahaan/Perusahaan Afiliasi dengan nomor 0007.P/DIR/2024
Selain itu juga memiliki peraturan tentang sistem pengadaan barang & jasa. PT BAg telah menjalankan Perdir No. 0010.P/DIR/2023 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Di Lingkungan PT Pelayaran Bahtera Adhiguna dengan sistem pengadaan barang & jasa yang transparan dan akuntabel.
Hal-hal penting lainnya yang terkait Implementasi GCG. Pada tahun 2024 PT BAg telah melakukan implementasi GCG berdasarkan parameter Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS), serta telah dilakukan assessment dengan skor 75,92.
