
Jakarta, businessnews.id — LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) kembali memerpanjang batas akhir penyampaian minat terhadap pembelian saham Bank Mutiara hingga tanggal 22 april 2014. Hal itu untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon investor.
“Saat ini sudah terdapat tujuh calon investor, namun kami harapkan sampai batas akhir nantinya terdapat 10 calon investor,” ujar Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo, di Jakarta pagi ini.
Dengan bertambahnya calon investor tersebut, ia berharap kompetisi pembelian Bank Mutiara semakin sehat.
Pengunduran batas waktu penyampaian minat menjadi tanggal 22 april 2014 dari semula tanggal 4 april 2014; sedangkan batas akhir penyerahan dokumen yang dipersyaratkan, menjadi tanggal 29 April 2014.
Pengunduran waktu itu juga disebabkan menunggu laporan keuangan per 31 Maret 2014 dari Bank Mutiara. “Setelah laporan itu keluar maka nilainya akan dinilai oleh penilai publik sebagai dasar penentuan penawaran,” kata dia.
Pihak yang berminat untuk mengikuti proses penjualan dapat mengirimkan penyataan minat secara tertulis ke PT Danareksa Sekuritas selaku penasihat keuangan LPS.
Dalam penjualan Bank Mutiara, LPS melibatkan Kejaksaan Agung, BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pembangunan), dan PPA (Perusahaan Pengelola Aset) agar proses penjualan dapat berjalan prudent dan sesuai dengan perundangan. (ABDUL AZIZ)