Jakarta, TopBusiness – BPJS Kesehatan kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem tata kelola organisasi berbasis Governance, Risk, dan Compliance (GRC) secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Capaian luar biasa ini menjadi salah satu fondasi utama keberhasilan institusi dalam memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meraih pengakuan sebagai benchmark internasional di bidang jaminan sosial kesehatan.
Hingga akhir tahun 2024, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa, atau 98,45 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah ini meningkat dibanding 2023 sebanyak 267,3 juta jiwa. Selain itu, ada 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pencapaian UHC tercepat dan terbesar di dunia.
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, keberhasilan tersebut tidak lepas dari penguatan sistem GRC yang diterapkan secara konsisten.
“Jaminan sosial kesehatan itu yang dijual adalah kepercayaan. Dan kepercayaan itu dibangun melalui tata kelola yang baik, manajemen risiko yang solid, serta kepatuhan yang tinggi terhadap regulasi. Inilah yang kami wujudkan melalui sistem GRC,” ujarnya dalam presentasi penjurian TOP GRC Awards 2025 yang dilakukan secara daring, Jumat (1/8/2025).
Sistem GRC Terintegrasi dan Berbasis Teknologi
Ali Ghufron Mukti menjelaskan, BPJS Kesehatan mengembangkan sistem GRC yang mencakup tiga aspek utama, yaitu governance (tata kelola), risk management (manajemen risiko), dan compliance (kepatuhan), yang didukung oleh struktur organisasi, pedoman operasional, serta teknologi digital terkini.
Dari sisi tata kelola, BPJS Kesehatan menerapkan perencanaan strategis, pengawasan internal, dan evaluasi kinerja berbasis KPI yang terukur. Pelaksanaan nilai-nilai integritas, kolaborasi, inovasi, dan pelayanan prima ditanamkan secara kuat ke seluruh pegawai yang disebut sebagai Duta BPJS.
Sementara itu, pada aspek manajemen risiko, seluruh unit kerja diwajibkan menyusun profil risiko, mengidentifikasi potensi risiko operasional, serta menerapkan pengendalian dan mitigasi secara berkelanjutan. Sedangkan dalam aspek kepatuhan, organisasi ini telah mengembangkan Daftar Kewajiban Kepatuhan (DKK) dan menerapkan Control Self Assessment guna memastikan tidak ada temuan audit yang terlambat.
“Kami memiliki pedoman tata kelola yang jelas, sistem pengendalian gratifikasi, hingga pengisian dan pelaporan LHKPN yang konsisten oleh seluruh jajaran direksi dan pimpinan. Bahkan kami memiliki pusat manajemen kinerja (Performance Management Center) yang bisa memantau 1,9 juta transaksi harian secara real-time di seluruh Indonesia,” jelas Ghufron.
Transformasi digital juga menjadi bagian tak terpisahkan dari penguatan GRC di tubuh BPJS Kesehatan. Pada 2024, berbagai kanal digital telah mencatat peningkatan pemanfaatan secara signifikan:
- Anjungan Mandiri JKN (AMAN JKN): 1.951.995 transaksi
- PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp): 24.502.711 transaksi
- Mobile JKN: 17,3 juta transaksi (pemanfaatan sepanjang dan Juni 2016-2024 ada 91,7juta transaksi)
- BPJS Kesehatan Online (layanan via Zoom): 136.404 transaksi
- CARE Center 165: 988.900 permintaan informasi, 28.700 pengaduan, dan 202.400 perubahan data.
“Dulu hanya 252.000 transaksi layanan per hari. Kini rata-rata kami melayani 1,9 juta transaksi setiap hari. Semua ini tidak mungkin terjadi tanpa penguatan tata kelola dan pemanfaatan teknologi digital,” ujar Ghufron.
Layanan Inklusif dan Responsif
Dalam mewujudkan keadilan sosial, BPJS Kesehatan juga memperluas layanan hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pada 2024, layanan jemput bola ini hadir di 11 provinsi dengan 56 titik Lokasi. Ke-11 provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Bahkan, BPJS Kesehatan memberikan kompensasi khusus di wilayah yang belum memiliki fasilitas kesehatan memadai, melalui kerja sama dengan rumah sakit apung dan pengiriman tenaga medis.“Prinsip kami, peserta JKN di mana pun berada harus memperoleh layanan yang setara. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegasnya.
Kekuatan lain dari implementasi GRC BPJS Kesehatan adalah budaya kerja yang solid. Menurut Ghufron, para pegawai bekerja dengan prinsip fun and meaningful atau kerja yang menyenangkan dan bermakna. Dalam kondisi krisis seperti pandemi Covid-19, kinerja pegawai setara dengan 1,8 orang per satu SDM, berkontribusi pada perbaikan keuangan institusi secara signifikan.
“Bayangkan, satu pegawai bekerja setara hampir dua orang, tapi tetap semangat karena merasa punya kontribusi berarti bagi bangsa,” ucap Ghufron.
Pengakuan Nasional dan Internasional
Konsistensi implementasi GRC membuat BPJS Kesehatan diganjar berbagai penghargaan bergengsi. Pada ajang TOP GRC Awards 2023 dan TOP GRC Awards 2024, institusi ini meraih TOP GRC Award bintang 5 dan The Most Committed GRC Leader. Tahun 2025 ini pun, BPJS Kesehatan kembali menjadi kandidat peraih TOP GRC Awards.
Tidak hanya itu, sejumlah negara telah menjadikan BPJS Kesehatan sebagai rujukan internasional. “Dalam sepekan terakhir saja, kami kedatangan delegasi dari Tiongkok dan negara ASEAN lainnya yang ingin belajar sistem jaminan kesehatan kami,” kata Ghufron.
Dengan pencapaian tersebut, BPJS Kesehatan tak hanya mampu membuktikan bahwa penerapan GRC dapat menciptakan pelayanan publik yang unggul, tetapi juga menunjukkan bahwa tata kelola yang baik adalah fondasi dari kepercayaan masyarakat dan keberhasilan nasional.
“Kami bukan sekadar mengelola layanan kesehatan, tapi membangun kepercayaan publik. Dan itu dimulai dari GRC yang kuat dan berintegritas,” pungkas Ghufron.
