Jakarta, TopBusiness—Sektor real estat komersial di Indonesia tengah mengalami transformasi penting, dengan keberlanjutan menjadi pendorong utama nilai aset, permintaan penyewa, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Sertifikasi bangunan hijau kini bukan lagi pembeda eksklusif, melainkan telah menjadi standar pasar,” kata Head of Facilities Managemen Colliers Indonesia, Christina Ng, hari ini via keterangan resmi.
Adopsi sertifikasi seperti Greenship, EDGE, LEED, dan Bangunan Gedung Hijau (BGH) meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan keselarasan yang semakin kuat antara tanggung jawab lingkungan dan kelayakan komersial.
“Hingga pertengahan 2025, sektor perkantoran tetap menjadi penggerak utama, mencakup 88% dari bangunan bersertifikasi, dengan kantor Grade A di kawasan CBD Jakarta menunjukkan tingkat adopsi tertinggi,” kata dia.
Perubahan ini bukan sekadar kelanjutan dari pemulihan pasca-pandemi, melainkan mencerminkan pergeseran struktural yang lebih dalam dalam ekspektasi pasar.
Korporasi multinasional dan investor institusional semakin memprioritaskan kepatuhan terhadap prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance). “Sementaraitu, pengembang dan pemilik gedung secara proaktif mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam strategi desain dan pengelolaan aset mereka,” kata dia.
