Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00215/BEI.WAS/09-2025, PT Bursa Efek Indonesia alias BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA).
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham berkode emiten PBSA di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 12 September 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karenanya, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
