Jakarta, TopBusiness – Polemik tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Dengan 89 persen Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikuasai oleh PT Timah Tbk, perusahaan pelat merah itu kini berada di garis depan dalam agenda reformasi besar-besaran yang melibatkan kementerian, aparat penegak hukum, hingga Satuan Tugas (Satgas) khusus.
Langkah ini diambil setelah serangkaian rapat strategis, termasuk pembahasan di Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Hadir pula Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kepala BIN, hingga Direktur Utama PT Timah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah akan menata ulang tata kelola pertambangan timah dengan fokus memperkuat posisi PT Timah.
“Yang pertama adalah penataan agar memperkuat PT Timah,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Kamis (11/9).
Menurutnya, penataan ini harus mengikutsertakan masyarakat, koperasi, dan UMKM.
Tujuannya agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut mendapat manfaat langsung dari sumber daya alam yang ada di wilayahnya. “Dalam implementasinya, tetap melibatkan masyarakat melalui koperasi dan UMKM. Tentu saja sambil memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan peningkatan ekonomi daerah,” ujar Bahlil.

Dalam program reformasi tata kelola tambang timah ini nampak ada rencana pelibatan masyarakat lokal, tapi tidakah dilihat apa yang sebenarnya terjadi di Babel. Saat ini sebagian besar masyarakat lokal justru traumatik atas aktivitas penambangan timah yang sifatnya eksploratif. Setelah cadangan di darat menipis saat ini merambah ke laut, timah laut. Di darat saja kerusakan lingkungan sangat parah, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab yang akan merestorasi, sementara penduduk menanggung semua risikonya. Sedang penambangan di laut justru lebih parah risikonya, kerusakan ekosistim perairan hingga hilangnya sumberdaya perairan (terumbu karang, ikan, cumi-cumi dll). Dalam beberapa tahun terakhir ini masyarakat menolak keras tambang timah laut di Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Mereka ingin zero tambang di laut mereka, bagi mereka laut adalah hidup mereka, bukan tambang. Itulah kearifan masyarakat adat Melayu Bangka. Tidak eksploratif apalagi dengan target.
Menurut saya program pemerintah tentang pengelolaan sumber daya alam (tata kelola) timah ini sepertinya dianggap sumber daya alam yang baru, padahal eksploitasi telah berlangsung ratusan tahun. Faktanya terakhir hanya dalam kurun 7 tahun saja (2015-2022) nilai kerusakan (korupsi) sebesar 300 Triliun, dan masyarakat tidak menikmati. Mohon hati-hati sekali. Eksploitasi hanya memberi kenikmatan semu (sementara), karena meninggalkan kerusakan parah, apalagi di laut. Mohon hormati warga lokal Bangka, mereka punya kearifan dalam mengelola alam, hidup harmonis dengan alam. Mereka takut dengan kutukan timah, hancur semua.