Jakarta, TopBusiness – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, Inarno Djajadi mengatakan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) saat ini masih melakukan penelusuran dan investigasi terkait isu yang berkembang.
“Dalam rangka melindungi investor serta menjaga integritas pasar modal, OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan,” kata Inarno, Rabu (17/9/2025).
Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah memberikan persetujuan kepada SRO untuk mengatur kewajiban:
- Pembatasan atau penghentian layanan Rekening Dana Nasabah (RDN) pada hari libur.
- Pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah didaftarkan sebelumnya (white list).
“Kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening,” katanya.
“OJK akan terus memantau perkembangan dan, bila diperlukan, menyiapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan investor tetap terjaga,” pungkas dia.
Sebelumnya, isu pembobolan RDN di BCA bikin geger investor pasar modal. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengaku, pihaknya memastikan sistem internal mereka aman, meski ada dugaan dana RDN di anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) mengalami penarikan mencurigakan.
Sementara, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PEGE menegaskan masih menghitung potensi kerugian. Namun, mereka membantah kabar yang menyebut jumlah kerugian mencapai angka besar.
“Jumlah kerugian tidak sebesar yang beredar. Kami juga sudah melakukan tindakan pada 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak,” tulis manajemen PEGE, waktu itu.
