Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00257/BEI.WAS/09-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), dalam rangka cooling down.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi kode saham BLTZ pada tanggal 25 September 2025 dan dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi.
Karenanya, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
