Jakarta, TopBusiness—Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan.
“Langkah ini dapat dipandang sebagai bentuk insentif bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, serta devisa ekspor,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus Kartasasmita, dalam keterangan resmi, hari ini.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
“Sebab, tidak menaikkan cukai rokok itu saja sudah merupakan insentif bagi pelaku IHT, dan itu juga akan ikut menaikkan demand,” kata menperin.
