Jakarta, TopBusiness — PT GTS Internasional Tbk (IDX: GTSI) resmi mengumumkan pembelian satu unit kapal Liquified Natural Gas (LNG) bernama Danaputri 1 dari GAS-Seventeen Ltd, perusahaan berbasis di Hamilton, Bermuda.
Nilai transaksi pembelian kapal eks Methane Jane Elizabeth tersebut mencapai US$ 24,5 juta, atau sekitar Rp 406 miliar dengan asumsi kurs Rp 16.573 per dolar AS.
Kapal LNG Carrier Tanker dengan nomor IMO 9307190 ini dibangun pada tahun 2006 dan memiliki kapasitas angkut gas cair mencapai 145.000 meter kubik.
Manajemen GTSI menjelaskan, nilai transaksi akuisisi kapal ini setara dengan 36,92 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan tahun 2024. Pendanaan untuk pembelian Danaputri 1 bersumber dari sisa hasil penawaran umum (IPO) serta modal internal perusahaan.
“Proses pembelian kapal hingga pendaftaran di bawah bendera Republik Indonesia diperkirakan rampung dalam waktu satu bulan setelah penandatanganan Memorandum of Agreement,” ungkap manajemen GTSI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/10/2025).
Sebagai anak usaha dari PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (DX: HUMI), GTSI menilai pembelian kapal ini sejalan dengan strategi pertumbuhan dan ekspansi bisnis di sektor transportasi LNG. Perseroan optimistis langkah ini akan memperkuat posisi perusahaan di pasar jasa pelayaran energi.
“Pembelian kapal ini diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar, pendapatan, serta laba bersih perusahaan. Langkah ini juga akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian GTSI di masa mendatang,” jelas manajemen.
Selain memperluas armada, akuisisi Danaputri 1 juga diproyeksikan memperkuat kemampuan GTSI dalam mendukung rantai pasok energi nasional, khususnya dalam pengangkutan LNG domestik maupun internasional.
Dengan tambahan kapal ini, GTSI kian menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat portofolio aset maritim guna mendukung keberlanjutan bisnis di sektor energi dan pelayaran.
