TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Benahi Tata Kelola Industri Sawit, Ombudsman Minta Dibentuk Badan Sawit Nasional

Nurdian Akhmad
24 October 2025 | 14:43
rubrik: Business Info
Lahan Sawit Perusahaan Ini Naik 9.000 Hektar

Ilustrasi Kebun Sawit. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness — Pemerintah diminta segera membentuk Badan Sawit Nasional sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola industri sawit yang selama ini dinilai belum optimal.

“Sertifikasi kita masih rendah, perizinan pabrik belum dikelola dengan baik, dan kebijakan harga belum menjamin kesejahteraan petani sawit,” ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra FatikaYeka dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).

Menurut Yeka, lembaga ini nantinya akan mengintegrasikan sekitar 15 institusi yang saat ini memiliki peran dalam pengelolaan sektor sawit, termasuk kewenangan di tingkat provinsi dan kabupaten. Badan Sawit Nasional juga akan menjadi pusat koordinasi berbagai proses strategis seperti penyusunan data tunggal sawit nasional, sertifikasi, dan pengawasan mutu produksi.

Ia menilai, lemahnya koordinasi antar lembaga selama ini menimbulkan potensi kerugian yang sangat besar bagi negara. “Kami memperkirakan potensi yang hilang akibat tata kelola yang belum optimal mendekati Rp300 triliun per tahun. Itu dari produk yang tidak layak, penggunaan bibit yang tidak berkualitas, hingga persoalan penetapan harga,” ungkapnya.

Selain itu, Yeka juga menyoroti rendahnya daya saing sawit Indonesia di pasar internasional karena minimnya sertifikasi berstandar global.
“Karena tidak tersertifikasi, harga sawit kita sering dinilai rendah. Ini merugikan petani dan menurunkan daya saing,” tambahnya.

Usulan pembentukan Badan Sawit Nasional itu disampaikan dalam acara peluncuran buku hasil kajian sistemik Ombudsman tentang tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga serta kesatuan data dalam membenahi sektor sawit nasional.

“Tata kelola sawit nasional harus kita selesaikan bersama. Jika Badan Sawit Nasional terbentuk, tugas pertamanya adalah menyusun satu data sawit nasional,” ujar Rachmat.

BACA JUGA:   Konstruksi Selesai, Wamen PU Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN

Pada 2024, Ombudsman RI telah melakukan kajian sistemik terhadap tata kelola industri kelapa sawit dan menghasilkan sejumlah saran perbaikan kepada pemerintah. Kajian tersebut menyoroti pentingnya konsolidasi data, penguatan kelembagaan, serta penerapan prinsip keberlanjutan agar industri sawit Indonesia semakin berdaya saing di pasar global.

Tags: Badan Sawit Nasional
Previous Post

Membaik, ENRG Catatkan Laba Bersih Sebesar Rp581,35 Miliar

Next Post

Sesi Penutupan Akhir Pekan, IHSG Turun Tipis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR