Jakarta, TopBusiness – PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (IDX: BUVA), emiten yang bergerak di sektor hotel bintang dan real estate, maupun jasa dan/layanan penyediaan akomodasi lainnya serta kegiatan usaha penunjang lainnya, baru saja mengumumkan jada proses tambah modal melalui sekma rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Menurut Direktur Utama BUVA, Satrio, Perseroan sendiri sudah mendapatkan persetujuan untuk melakukan aksi korporasi ini dalam RUPST 22 Juli 2025 lalu. Dan sekarang pihaknya mengumumkan jadwal proses rights issue itu. Rencananya, hingga akhir November 2025, prosesnya sudah rampung semua.
“Jumlah maksimal rencana pengeluaran saham itu sebanyak 4.026.581.429 saham. Adapun rencana penggunaan dana hasil penambahan modal dengan HMETD ini Adalah, pertama, membayar sisa harga pengambilalihan 99,99% dalam PT Bukit Permai Properti (BPP), dan kedua, pembelian lahan dan pengembangan lahan di daerah Pecatu, Bali, serta penyertaan modal di BBP,” jelas Satrio dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (28/10/2025).
Adapun, kata dia, dampak dari aksi korporasi ini adalah, tidak ada dampak yang signifikan atas informasi material di atas terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Berikut disampaikan Indikasi Jadwal PMHMETD I BUVA:
- RUPS Persetujuan: 22 Juli 2025
- Efektif Pernyataan Pendaftaran: 24 Oktober 2025
- Daftar Pemegang Saham yang Berhak Memperoleh HMETD: 5 November 2025
- Cum-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 3 November 2025
- Ex-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 4 November 2025
- Cum-HMETD di Pasar Tunai: 5 November 2025
- Ex-HMETD di Pasar Tunai: 6 November 2025
- Distribusi HMETD: 6 November 2025
- Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia: 7 November 2025
- Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD: 7-13 November 2025
- Periode Distribusi Saham Hasil HMETD: 11-17 November 2025
- Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan: 17 November 2025
- Penjatahan Saham Tambahan: 18 November 2025
- Pembayaran dari Pembeli Siaga: 18 November 2025
- Distribusi Saham Hasil Penjatahan: 19 November 2025
- Pengembalian Uang Pemesanan: 19 November 2025
- Penyampaian laporan atas penjatahan ke IDX dan OJK: 24 November 2025
