Jakarta, TopBusiness – PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (IDX: DNET) melaporkan telah menerima fasilitas Term Loan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dengan limit maksimal Rp 450 miliar.
Dalam keterbukaan informasi, emiten ritel dan investasi Grup Salim itu menyatakan fasilitas tersebut akan digunakan untuk membiayai defisit arus kas.
“Untuk membiayai gap/deficit cashflow dalam rangka investasi dan/atau kebutuhan umum Perseroan dan Group Usaha,” kata Corporate Secretary DNET, Kiki Yanto Gunawan dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (10/11/2025).
Perolehan fasilitas kredit ini tertuang dalam Akta Perjanjian Fasilitas Term Loan yang tertanggal 4 November 2025. Kredit ini bersifat commited, advised, dan non-revolving.
Adapun fasilitas pinjaman itu terdiri atas tranch 1 dan tranche 2, dengan nilai maksimal masing-masing sebesar Rp225 miliar. Jangka waktu fasilitas tranche 1 adalah 5 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit, sedangkan tranche 2 selama 7 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit.
“Perolehan pinjaman akan menunjang langsung kegiatan operasional Perseroan,” ujar Kiki.
