Jakarta, BusinessNews Indonesia—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, meneruskan penghentian sementara (suspend) perdagangan lima saham. Mereka adalah saham BORN, ETWA, MTFN, GREN, dan ZBRA.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan pagi tadi di Jakarta bahwa lima emiten tersebut belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2017 nonaudit.
“Kelimanya juga belum membayar denda atas keterlambatan laporan keuangan tersebut,” kata dia.
Perpanjangan pembekuan sementara tersebut, dia menambahkan, berlaku sejak awal sesi pertama perdagangan hari ini.
“Perpanjangan ini berlaku di pasar regular dan pasar tunai,” kata dia.
Berdasarkan keterangan dari otoritas BEI, lima saham itu sudah dibekukan sejak Juni dan Juli tahun 2017.
Yang paling awal adalah GREN, di 19 Juni 2017. Adapun yang terakhir dibekukan adalah ETWA, MTFN, dan ZBRA. Tiga saham ini dibekukan bersamaan di 3 Juli 2017.
