Jakarta, TopBusiness — Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) kini tengah memasuki tahap akhir penyelidikan atas dugaan praktik dumping impor polypropylene (PP) dari delapan negara. Penyelidikan ini dilakukan setelah ditemukan indikasi bahwa produk tersebut dijual di bawah harga wajar dan menyebabkan kerugian material bagi industri nasional, terutama akibat lonjakan volume dan tekanan harga impor.
Menanggapi kondisi tersebut, Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) meminta pemerintah segera menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk melindungi keberlangsungan industri dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Inaplas, Fajar Budiono, mengatakan bahwa proses BMAD telah berada di fase krusial. “Setahu saya, BMAD saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan keempat atau tahap akhir. Selanjutnya kita tinggal menunggu draft untuk dibahas oleh tim tariff,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (24/11/2025).
Delapan negara yang diselidiki KADI adalah Tiongkok, Malaysia, Filipina, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Thailand, dan Vietnam. KADI memberi kesempatan hingga 7 November 2025 bagi negara-negara tersebut untuk mengajukan permohonan pembebasan dari pengenaan BMAD.
Menurut Fajar, waktu finalisasi keputusan masih belum dapat dipastikan. “Untuk waktu pastinya, kami belum dapat memastikan apakah akan memakan waktu satu, dua, atau tiga bulan, karena semuanya bergantung pada keputusan tim tariff,” jelasnya.
“Dalam kasus anti-dumping, besaran tariff yang dikenakan untuk masing-masing perusahaan akan ditentukan oleh tim tariff, sehingga sampai saat ini belum ada timeline yang jelas.”
Utilisasi di Bawah 70%, PHK Mengintai
Fajar mengungkapkan bahwa kapasitas produksi nasional telah turun di bawah 70%. Jika tidak ada intervensi kebijakan, sejumlah pabrik dikhawatirkan bakal menurunkan operasi hingga kemungkinan penutupan.
“Utilisasi produksi saat ini turun di bawah 70%, dan hal ini tentu berdampak pada pengurangan kapasitas. Sudah ada kebijakan kerja bergilir satu minggu bekerja dari rumah dan satu minggu masuk kantor. Dampaknya sudah terasa,” ujarnya.
Jika kondisi terus memburuk, ia menilai perusahaan berpotensi mengambil langkah lebih ekstrem.
“Bukan tidak mungkin terjadi perumahan sementara tanpa tunjangan tambahan. Kekhawatiran kami, pada tahap berikutnya dapat terjadi penutupan operasional dan PHK,” tambahnya.
Inaplas menilai percepatan keputusan BMAD sangat penting mengingat dinamika pasar global yang sangat cepat berubah. Penundaan keputusan dapat menimbulkan kerugian lebih besar, tidak hanya bagi industri plastik tetapi juga sektor pendukung lainnya.
“Dalam situasi dengan dinamika sangat cepat seperti saat ini, kami berharap pemerintah dapat mengambil keputusan secara tepat waktu agar perlindungan, pengamanan, dan keseimbangan benar-benar tepat sasaran,” ujar Fajar.
Data BPS 2024 menunjukkan nilai impor sektor plastik dan barang jadi plastik Indonesia mencapai US$10,59 miliar, menggambarkan tingginya ketergantungan pada produk impor. Kondisi ini memperkuat urgensi pemerintah untuk segera menetapkan aturan BMAD guna mencegah tergerusnya daya saing industri dalam negeri.
