Jakarta, BusinessNews Indonesia—Teknologi foto lidar bisa berperan penting untuk mengakuratkan perhitungan angka pemilikan rumah di Indonesia. Sebab, dengan pemotretan dari udara berbasis teknologi itu, titik-titik rumah di sebuah kawasan bisa dihitung lebih detail dan rinci.
Hal itu dikatakan oleh pengamat properti Budi Santoso dalam percakapan dengan wartawan Majalah BusinessNews Indonesia, di Jakarta (31/1/2018).
Bila hendak digunakan untuk menghitung tingkat pemilikan rumah nasional, ada baiknya bila pembiayaan teknologi itu didistribusikan ke tingkat pemerintah daerah.
Dengan demikian, beban anggaran bisa lebih ringan karena dipikul bersama.
“Kalau mengandalkan anggaran milik Badan Informasi Geospasial (BIG), sepertinya tidak memadai untuk implementasi secara nasional,” ucap dia.
Dia mengatakan bahwa, sejatinya, teknologi foto lidar sudah lama ada. Tercatat, sebuah dinas di lingkungan pemerintah daerah, menggunakan jasa pihak swasta untuk foto lindar.
“Nilai pengerjaannya tidak sampai puluhan miliar Rupiah,” kata mantan staf ahli perumahan di Pemerintah Propinsi DKI Jakarta itu.
