Jakarta, TopBusiness—Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy, Tbk., Julfi Hadi, telah mengundurkan diri dari jabatannya. Itu melalui surat tertanggal 25 November 2025.
Hal itu dijelaskan oleh Sekretaris Perusahaan Pertamina Geothermal Energy, Kitty Andhora, dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham, hari ini.
Selanjutnya, sesuai Pasal 8 ayat (3) POJK 33/2014, perusahaan tersebut akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS).
“RUPS itu dalam jangka waktu paling lambat 90 hari kalender sejak diterimanya surat pengunduran diri tersebut,” kata Kitty.
