Jakarta, BusinessNews Indonesia—Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) mencatat, sepanjang tahun 2015-2017, pertumbuhan industri petrokimia berbasis migas masih dipengaruhi oleh kenaikan harga gas. Pasalnya, bahan baku gas membentuk 70 persen terhadap struktur biaya produksi pada sektor tersebut.
“Oleh karena itu, dalam upaya memercepat realisasi investasi di industri petrokimia, Kemenperin telah mengusulkan agar sektor ini perlu mendapatkan penurunan harga gas,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka, Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono, di Jakarta (5/2/2018).
Dia mengatakan, dapat dipastikan bahwa dengan harga gas yang kompetitif, daya saing industri petrokimia nasional semakin meningkat.
Sigit menyebutkan, peningkatan produktivitas dan daya saing industri petrokimia nasional, antara lain dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga bahan baku dan energi.
“Selanjutnya, dipengaruhi oleh keterpaduan industri petrokimia dengan sektor hulu migas, sistem logistik transportasi dan pelabuhan yang dapat diandalkan, pembangunan kompetensi SDM, serta pemanfaatan riset dan teknologi industri,” kata dia.
