Jakarta, TopBusiness—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk. (Bank Jatim) sebagai pemegang saham pengendali untuk PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung).
Dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham, hari ini, Pjs. VP Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana, menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi menyertakan modal Rp100 miliar ke BPD Lampung.
“Dengan transaksi tersebut, kepemilikan saham kami di Bank Lampung menjadi sebesar 5,42%, dan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK,” kata Fenty.
Kini pun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi ultimate shareholder Bank Lampung.
