TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

DPR Sebut Co-firing Biomassa Bisa Pangkas 10 Juta Ton Batu Bara

Albarsyah
19 January 2026 | 16:54
rubrik: Business Info
Kuartal I 2018, Produksi Batubara Indonesia Menyusut

Ilustrasi aktivitas di daerah pertambangan batubara. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Komisi XII DPR RI mengungkapkan pemanfaatan biomassa sebagai campuran bahan bakar dalam pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara bisa menghemat konsumsi batu bara. Dalam pandangannya, bisa memangkas hingga 10 juta ton batu bara per tahun. Hal itu juga sejalan dengan program Indonesia dalam mengurangi sumbangan emisi karbon di sektor energi.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa target implementasi co-firing sebesar 5% memiliki dampak terhadap pengurangan konsumsi batu bara.

Ia menghitung skema pencampuran bahan bakar tersebut mampu memangkas penggunaan batu bara dalam negeri. Menurut catatannya, saat ini total kapasitas kelistrikan nasional mencapai 103 Giga Watt (GW). Dari jumlah tersebut, sekitar 67% atau mayoritas pembangkit nasional masih bertumpu pada PLTU yang sangat bergantung pada batu bara, sehingga menyumbang polusi yang cukup tinggi.

“1 GW mengkonsumsi 4,6 juta ton batu bara setahun. Jadi 67% dari 103 GW itu, maka kurang lebih konsumsi batu bara hari ini kurang lebih 220 juta ton per tahun batu bara. Kita bisa bayangkan tingkat polusinya yang cukup luar biasa,” tambahnya.

Menurutnya, jenis batu bara yang digunakan di Indonesia mayoritas adalah kalori rendah di kisaran 4.000-4.800 kcal/kg atau emisi tinggi. Dia menilai, co-firing juga bisa memenuhi komitmen Paris Agreement dalam menekan emisi tanpa mengorbankan keandalan pasokan listrik yang terjangkau bagi masyarakat.

“Ini penting untuk menekan emisi, sekaligus untuk menekan konsumsi batu bara yang demikian melimpah tadi. Sekaligus sebetulnya idealnya juga bisa menggerakkan ekonomi rakyat,” tandasnya.

Di sisi lain, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan hasil kajian pihaknya yang menunjukkan bahwa implementasi program co-firing di lapangan belum berjalan optimal dan merata.

BACA JUGA:   Dorong Pasar Reksa Dana, KSEI Luncurkan S-Invest

Ia mencatat realisasi pemanfaatan biomassa saat ini berada di bawah target yang ditetapkan dalam kebijakan nasional maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

“Beberapa persoalan utama yang menyebabkan hal ini terjadi antara lain, ketersediaan dan kontinuitas biomassa yang belum terjamin, kualitas biomassa yang belum seragam, keterbatasan teknologi dan tingginya biaya retrofit,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Dia memperingatkan bahwa berbagai persoalan tersebut, mulai dari aspek keekonomian yang belum efisien hingga tata kelola yang belum mumpuni, berpotensi memicu ketidakefektifan program.

Bahkan, pihaknya menilai jika tidak dikelola dan diawasi secara ketat, program pencampuran biomassa tersebut berisiko menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari.

“Persoalan-persoalan ini kemudian berpotensi menimbulkan ketidakefektifan program dan bahkan memicu terjadinya maladministrasi jika tidak dikelola dan diawasi secara ketat,” tegasnya

Tags: pembangkit biomassa
Previous Post

Klub Basket Bogor Ini Dapat Dukungan Internet dari JLM

Next Post

PGEO Garap Panas Bumi dan Green Hydrogen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR